A. Latar Belakang
Perkembangan manusia
merupakan perubahan yang progresif dan berlangsung terus menerus atau
berkelanjutan. Keberhasilan dalam mencapai suatu tahap perkembangan akan sangat
menentukan keberhasilan dalam tahap perkembangan berikutnya. Sedangkan, apabila
ditemukan adanya satu proses perkembangan yang terhambat, terganggu, atau
bahkan terpenggal, dan kemudian dibiarkan maka untuk selanjutnya sulit mencapai
perkembangan yang optimal.
Tidak setiap anak
mengalami perkembangan normal. Banyak di antara mereka yang dalam
perkembangannya mengalami hambatan, gangguan, kelambatan, atau memiliki
factor-faktor resiko sehingga untuk mencapai perkembangan optimal diperlukan
penanganan atau intervensi khusus. Kelompok inilah yang kemudian dikenal
sebagai anak berkebutuhan khusus.
Uraian di atas,
mengisyaratkan bahwa secara konseptual anak berkebutuhan khusus (children
with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas
dibandingkan dengan konsep anak luar biasa, cacat, atau berkelainan (exceptional
children). Anak berkebutuhan khusus tidak hanya mencakup anak yang memiliki
kebutuhan khusus yang bersifat permanen akibat dari kecacatan tertentu (anak
penyandang cacat), tetapi juga anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer.
Anak berkebutuhan khusus temporer juga biasa disebut dengan anak dengan factor
resiko, yaitu yaitu individu-individu yang memiliki atau dapat memiliki prolem
dalam perkembangannya yang dapat berpengaruh terhadap kemampuan belajar
selanjutnya, atau memiliki kerawanan atau kerentanan atau resiko tinggi
terhadap munculnya hambatan atau gangguan dalam belajar atau perkembangan
selanjutnya. Bahkan, dipercayai bahwa anak berkebutuhan khusus yang bersifat
temporer apabila tidak mendapatkan intervensi secara tepat sesuai kebutuhan
khususnya, dapat berkembang menjadi permanen.
B. Definisi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak dengan kebutuhan
khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai
anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded)
yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Banyak istilah yang
dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability,
impairment, danhandicaped. Menurut World Health
Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
1.
Impairment: merupakan suatu
keadaan atau kondisi di mana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas
psikologis, fisiologis atau fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat
organ tubuh. Contoh seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia
mengalami kecacatan kaki.
2.
Disability: merupakan suatu keadaan di
mana individu mengalami kekurangmampuan yang dimungkinkan karena adanya keadaan
impairment seperti kecacatan pada organ tubuh. Contoh pada orang yang cacat
kakinya, maka dia akan merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk melakukan
mobilitas.
3.
Handicaped: merupakan ketidak
beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang
membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu. Handicaped juga
bisa diartikan suatu keadaan di mana individu mengalami ketidakmampuan
dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini dimungkinkan
karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu. Contoh orang
yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas atau
berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.
Termasuk anak-anak
berkebutuhan khusus yang sifatnya temporer di antaranya adalah anak-anak
penyandangpost traumatic syndrome disorder (PTSD) akibat bencana
alam, perang, atau kerusuhan, anak-anak yang kurang gizi, lahir prematur, anak
yang lahir dari keluarga miskin, anak-anak yang mengalami depresi karena
perlakukan kasar, anak-anak korban kekerasan, anak yang kesulitan konsentrasi
karena sering diperlakukan dengan kasar, anak yang tidak bisa membaca karena
kekeliruan guru mengajar, anak berpenyakit kronis, dan sebagainya.
Menurut Heward anak
berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan
anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi
atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu,
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak
berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan
khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan
yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang
disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra
mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu
berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya
bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya
masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB
bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk
tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.
Anak berkebutuhan
khusus (ABK) agak berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan
khusus berproses dan tumbuh, tidak dengan modal fisik yang wajar, karenanya
sangat wajar jika mereka terkadang cenderung memiliki sikap defensif
(menghindar), rendah diri, atau mungkin agresif, dan memiliki semangat belajar
yang lemah.
Anak berkebutuhan
khusus (ABK) adalah definisi yang sangat luas, mencakup anak-anak yang memiliki
cacat fisik, atau kemampuan IQ rendah, serta anak dengan permasalahan sangat
kompleks, sehingga fungsi-fungsi kognitifnya mengalami gangguan.
Ada
beberapa istilah yang digunakan untuk menunjukkan keadaan anak berkebutuhan
khusus. Istilah anak berkebutuhan khusus merupakan istilah terbaru yang
digunakan, dan merupakan terjemahan dari children with special needs yang
telah digunakan secara luas di dunia internasional, ada beberapa istilah lain
yang pernah digunakan diantaranya anak cacat, anak tuna, anak berkelainan, anak
menyimpang, dan anak luar biasa, ada satu istilah yang berkembang secara luas
telah digunakan yaitu difabel, sebenarnya merupakan kependekan dari diference
ability.
Anak-anak
berkebutuhan khusus, adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam
jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada
umumnya.
The National
Information Center for Children and Youth with Disabilities (NICHCY)
mengemukakan bahwa “children with special needs or special needs children
refer to children who have disabilities or who are at risk of developing
disabilities”.
Hal senada juga
diajukan oleh Behr dan Gallagher (Fallen dan Umansky, 1985:13) yang mengusulkan
perlunya definisi yang lebih fleksibel dalam mendefinisikan anak-anak
berkebutuhan khusus. Artinya, tidak hanya meliputi anak-anak berkelainan
(handicapped children) sebagaimana dirumuskan dalam P.L 94-142, tetapi juga
mereka yang termasuk anak-anak memiliki faktor resiko. Dijelaskan lebih lanjut
bahwa dengan definisi yang lebih fleksibel, akan memberikan keuntungan bahwa
hambatan yang lebih serius dapat dicegah melalui pelayanan anak pada usia dini.
Sekalipun demikian, dalam pembahasan ini lebih memfokuskan kepada anak-anak
yang termasuk dalam kategori anak cacat atau berkelainan.
Perubahan terminologi
atau istilah anak berkebutuhan khusus dari istilah anak luar biasa tidak lepas
dari dinamika perubahan kehidupan masyarakat yang berkembang saat ini, yang
melihat persoalan pendidikan anak penyandang cacat dari sudut pandang yang
lebih bersifat humanis dan holistik, dengan penghargaan tinggi terhadap
perbedaan individu dan penempatan kebutuhan anak sebagai pusat perhatian, yang
kemudian telah mendorong lahirnya paradigma baru dalam dunia pendidikan anak
penyandang cacat dari special education ke special needs education.
Implikasinya, perubahan tersebut juga harus diikuti dengan perubahan dalam cara
pandang terhadap anak penyandang cacat yang tidak lagi menempatkan kecacatan
sebagai focus perhatian tetapi kepada kebutuhan khusus yang harus dipenuhinya
dalam rangka mencapai perkembangan optimal. Dengan demikian, layanan pendidikan
tidak lagi didasarkan atas label kecacatan anak, akan tetapi harus didasarkan
pada hambatan belajar dan kebutuhan setiap individu anak atau lebih menonjolkan
anak sebagai individu yang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Ada beberapa istilah
yang sering digunakan untuk memahami anak berkebutuhan khusus yaitu impairment
yang berarti cacat, disability di mana seseorang mengalami hambatan karena
berkurangnya fungsi suatu organ yang dimungkinkan karena kondisi cacat, dan
handicapped,merupakan keadaan seseorang yang mengalami hambatan dalam
komunikasi dan sosialisasi dengan lingkungan. Kondisi handicapped inilah yang
merupakan berkebutuhan khusus, karena untuk bersosialisasi dengan lingkungan
termasuk pendidikan dan pengajaran memerlukan perlakuan khusus.
C. Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
1. Kelainan Mental terdiri dari:
a. Mental Tinggi
Sering dikenal dengan anak
berbakatintelektual, di mana selain memiliki kemampuan intelektual di atas
rerata normal yang signifikan juga memiliki kreativitas dan tanggung jawab
terhadap tugas.
b. Mental Rendah
Kemampuan mental rendah atau kapasitas
intelektual (IQ) di bawah rerata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu anak
lamban belajar (slow learners) yaitu anak yang memilki IQ antara 70 – 90.
Sedangkan anak yang memiliki IQ di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan
khusus.
c. Berkesulitan Belajar Spesifik
Berkesulitan belajar berkaitan dengan
prestasi belajar (achivement) yang diperoleh siswa. Anak berkesulitan belajar
spesifik adalah anak yang memiliki kapasitas intelektual normal ke atas tetapi memiliki
prestasi belajar rendah pada bidang akademik tertentu.
2. Kelainan Fisik meliputi:
a. Kelainan Tubuh (Tunadaksa)
Tunadaksa adalah
individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat
kecelakaan, termasuk celebral palsy(kelayuhan otak ), amputasi (kehilangan
organ tubuh), polio, dan lumpuh.
Tingkat gangguan pada
tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitasfisik tetap masih
dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik
dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan
total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
b. Kelainan Indera Penglihatan (Tunanetra)
Tunanetra adalah
individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat
diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision.
Definisi tunanetra
menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi
penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki
penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka
proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan
indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam
memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan
harus bersifat taktual danbersuara, contohnya adalah
penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara
adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS.
Untuk membantu
tunanetra beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai orientasi dan mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra
mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)
c. Kelainan Pendengaran (Tunarungu)
Tunarungu adalah
individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak
permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran
adalah:
1. Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB)
2. Gangguan pendengaran ringan(41-55dB)
3. Gangguan pendengaran sedang(56-70dB)
4. Gangguan pendengaran berat(71-90dB)
5. Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB)
Karena memiliki
hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara
sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi
dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan
secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap
negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan
melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu
cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
Kelainan pendengaran
dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu tuli (deaf) dan kurang dengar
(hard of hearing).
d. Kelainan Bicara (Tunawicara)
Seseorang yang mengalami kesulitan dalam
mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat
dimengerti orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana
mungkin disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan
adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motoris
yang berkaitan dengan bicara.
3. Kelainan Emosi
Gangguan emosi
merupakan masalah psikologis, dan hanya dapat dilihat dari indikasi perilaku
yang tampak pada individu. Adapun klasifikasi gangguan emosi meliputi:
a.
Gangguan Perilaku
· Mengganggu di kelas
· Tidak sabaran-terlalu cepat bereaksi
· Tidak menghargai-menentang
· Menyalahkan orang lain
· Kecemasan terhadap prestasi di sekolah
· Dependen terhadap orang lain
· Pemahaman yang lemah
· Reaksi yang tidak sesuai
· Melamun, tidak ada perhatian, dan menarik diri
b.
Gangguan Konsentrasi (ADD/Attention
Deficit Disorder)
Enam atau lebih gejala inattention,
berlangsung paling sedikit 6 bulan, ketidakmampuan untuk beradaptasi, dan
tingkat perkembangannya tidak konsisten. Gejala-gejala inattention tersebut
antara lain:
· Sering gagal untuk memperhatikan secara detail, atau sering membuat
kesalahan dalam pekerjaan sekolah atau aktivitas yang lain.
· Sering kesulitan untuk memperhatikan tugas-tugas atau aktivitas permainan
· Sering tidak mendengarkan ketika orang lain berbicara
· Sering tidak mengikuti intruksi untuk menyelesaikan pekerjaan sekolah
· Kesulitan untuk mengorganisir tugas-tugas dan aktivitas-aktivitas
· Tidak menyukai pekerjaan rumah dan pekerjaan sekolah
· Sering tidak membawa peralatan sekolah seperti pensil, buku, dan sebagainya
· Sering mudah beralih pada stimulus luar
· Mudah melupakan terhadap aktivitas sehari-hari
c.
Gangguan Hiperaktive (ADHD/Attention
Deficit Hiperactivity Disorder)
· Perilaku tidak bisa diam
· Ketidakmampuan untuk memberi perhatian yang cukup lama
· Hiperaktivitas
· Aktivitas motorik yang tinggi
· Mudah buyarnya perhatian
· Canggung
· Infeksibilitas
· Toleransi yang rendah terhadap frustasi
· Berbuat tanpa dipikir akibatnya.
D. Kesimpulan
Dari berbagai
pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus
adalah anak yang memiliki perbedaan-perbedaan baik perbedaan interindividual
maupun intraindividual yang signifikan dan mengalami kesulitan dalam
berinteraksi dengan lingkungan sehingga untuk mengembangkan potensinya
dibutuhkan pendidikan dan pengajaran.
Berkebutuhan khusus
merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan anak-anak luar biasa atau
mengalami kelainan dalam konteks pendidikan. Ada perbedaan yang signifikan pada
penggunaan istilah berkebutuhan khusus dengan luar biasa atau berkelainan.
Berkebutuhan khusus lebih memandang pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi
dan mengembangkan kemampuannya secara optimal, sedang pada luar biasa atau
berkelainan adalah kondisi atau keadaan anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Memahami anak
berkebutuhan khusus berarti melihat perbedaan individu, baik perbedaan antar
individu (interindividual) yaitu membandingkan individu dengan individu lain
baik perbedaan fisik, emosi maupun intelektual, dan perbedaan antar potensi
yang ada pada individu itu sendiri (intraindividual).
E. DAFTAR PUSTAKA
Suparno. 2007. Bahan Ajar Cetak:
Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi:
Departemen Pendidikan Nasional.
Lathiffah, Nurul. 2010. http://abk-dan-pendidikan-yang-pengertian.htm. (diakses tanggal 12 Maret 2011).
http://apakah-anak-anda-tergolong-anak. (diakses tanggal 12 Maret 2011).
http://wikipedia.org/anak_berkebutuhan_khusus. (diakses tanggal 12 Maret 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar